Klinik KBB merupakan ruang kolaborasi yang beranggotakan 26 organisasi dari beragam latar belakang, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi masyarakat sipil, kalangan akademisi, hingga individu yang memiliki kepedulian terhadap isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Keberagaman ini menjadi kekuatan utama, karena setiap anggota membawa perspektif, pengalaman, dan jaringan yang saling melengkapi. Klinik KBB tidak berdiri sebagai satu lembaga tunggal, melainkan sebagai simpul bersama yang menghubungkan berbagai aktor untuk bekerja secara kolektif dalam merespons persoalan yang ada di masyarakat.

    Dalam praktiknya, setiap anggota berperan sebagai pintu masuk bagi informasi maupun aduan. Laporan pelanggaran hak atau pengalaman korban bisa datang dari mana saja. Informasi tersebut kemudian dibagikan kepada anggota lainnya, sehingga tidak berhenti pada satu titik, tetapi menjadi perhatian bersama. Dengan cara ini, setiap kasus tidak ditangani secara terpisah, melainkan dipandang sebagai tanggung jawab kolektif yang membutuhkan respons yang terkoordinasi.

   Alur kolaborasi yang dibangun menekankan komitmen untuk saling menghormati, saling menguatkan, dan saling membantu. Setiap anggota, sesuai dengan kapasitasnya, terlibat dalam proses menerima aduan, menganalisis situasi, merumuskan langkah penyelesaian, hingga berbagi peran dalam proses advokasi. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan kasus tidak hanya lebih komprehensif, tetapi juga lebih kuat karena ditopang oleh kerja bersama. Dengan semangat kolaborasi ini, Klinik KBB berupaya menghadirkan respons yang lebih adil, cepat, dan berpihak pada korban.